Penerimaan CPNS Kejaksaan RI Tahun 2018

Rekrutmen.NET - Banyak cara dalam melamar pekerjaan, via pos, daftar online, walk interview dan juga melalui email. lebih praktis memang jika mengirimkan lamaran via email, namun tentunya anda harus mengikuti syarat cara pendaftaran yang diberlakukan oleh perusahaan. Anda mungkin sangat terbantu jika mengirimkan lamaran via email, karena anda lebih hemat waktu dan tenaga, anda hanya butuhkan berkas dalam format digital, scan berkas, dll. Mengirimkan lamaran melalui email tentu sangat membantu pencari kerja, namun keuntungan juga dapat dirasakan oleh perusahaan yang merekrut. salah satunya, pihak rekrutmen tentu dapat lebih cepat dan selektif dalam memilih pelamar yang memenuhi syarat tanpa perlu menyusun berkas fisik pelamar. berikut ini kami akan berikan inforamsi lowongan kerja dari penerimaan CPNS Kejaksaan, Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 61 Tahun 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, maka Kejaksaan Republik Indonesia akan melaksanakan Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2018 sebagaimana rincian formasi terlampir dengan ketentuan sebagai berikut :
POSISI JABATAN :
  • Jaksa Ahli Pertama
  • Pengolah Data Perkara dan Putusan
  • Pranata Barang Bukti
  • Pranata Komputer Ahli Pertama
  • Auditor Ahli Pertama
  • Dokter Spesialis Syaraf Ahli Pertama
  • Dokter Spesialis Bedah Syaraf Ahli Pertama
  • Dokter Spesialis Anak Ahli Pertama
  • Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Ahli Pertama
  • Dokter Spesialis Kandungan Ahli Pertama
  • Dokter Spesialis Penyakit Dalam Ahli Pertama
  • Dokter Spesialis Radiologi Ahli Pertama
  • Dokter Spesialis Anestesi Ahli Pertama
  • Dokter Spesialis Jantung
  • Dokter Spesialis Bedah Ahli Pertama
  • Dokter Ahli Pertama
  • Dokter Gigi Ahli Pertama
  • Perawat Terampil
  • Bidan Terampil
  • Apoteker Ahli Pertama
  • Asisten Apoteker Terampil
  • Perawat Gigi Terampil
  • Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama
  • Pengawal Tahanan / Narapidana (309 Formasi) Untuk SMA Sederajat
Persyaratan Umum:
  • Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  • Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun pada saat mendaftar dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat mendaftar;
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah;
  • Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri Ijazahnya harus disahkan dan disetarakan dengan Ijazah Kesarjanaan / Kediplomaan di Indonesia oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi;
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  • Berkelakuan baik;
  • Bebas Narkoba;
  • Bersedia ditempatkan di kantor Kejaksaan seluruh Indonesia
  • Bersedia mengabdi pada Kejaksaan Republik Indonesia dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 (sepuluh) tahun sejak TMT PNS.
BERIKUT FORMASI LENGKAPNYA:














Post a Comment

Previous Post Next Post