Rekrutmen.NET - Perlu ketelitian saat anda hendak mengirmkan berkas lamaran kerja, pastikan seluruh berkas dalam kondisi yang lengkap dan benar. Persyaratan berkas harus dipenuhi agar berkas dapat di terima. Ada beberapa perusahaan yang memberi syarat khusus, seperti jika dalam pengiriman email, syaratnya berkas harus berukuran tidak lebih 1 mb, mencantumkan kode posisi pada subjek email. dll, Via pos, misalnya, harus menggunakan Cap Pos, menggunakan Map berwarna, dll. Memang persyaratan seperti ini terkesan sepele, namun, persyaratan tetap persyaratan yang harus anda lakukan. jika anda tidak ingin lamaran ditolak maka anda harus memenuhi segala persyaratan yang disebutkan. Berikut ini kami akan berikan informasi lowongan kerja dari
Kementerian Kesehatan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 48 Tahun 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2018 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kesehatan Tahun 2018 yang akan ditugaskan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia.
POSISI JABATAN:
Kementerian Kesehatan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 48 Tahun 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2018 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kesehatan Tahun 2018 yang akan ditugaskan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia.
POSISI JABATAN:
- Apoteker Ahli Pertama
- Dosen Asisten Ahli
- Asisten Apoteker Terampil
- Bidan Ahli Pertama
- Bidan Terampil
- Dokter Ahli Pertama
- Dokter Ahli Pertama (Dokter Spesialis)
- Dokter Gigi Ahli Pertama
- Dokter Gigi Ahli Pertama (Dokter Gigi Spesialis)
- Dokter Pendidik Klinis Ahli Pertama
- Entomolog Kesehatan Ahli Pertama
- Entomolog Kesehatan Terampil
- Epidemiolog Kesehatan Ahli Pertama
- Epidemiolog Kesehatan Terampil
- Fisikawan Medis Ahli Pertama
- Fisioterapis Terampil
- Nutrisionis Ahli Pertama
- Nutrisionis Terampil
- Okupasi Terapis Terampil
- Ortotis Prostetis Terampil
- Peneliti Ahli Pertama
- Perawat Ahli Pertama
- Perawat Gigi Terampil
- Perawat Terampil
- Perekam Medis Ahli Pertama
- Perekam Medis Terampil
- Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama
- Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil
- Pranata Laboratorium Pendidikan Ahli Pertama
- Pranata Laboratorium Pendidikan Terampil
- Psikolog Klinis Ahli Pertama
- Radiografer Ahli Pertama
- Radiografer Terampil
- Refraksionis Optisien Terampil
- Sanitarian Ahli Pertama
- Sanitarian Terampil
- Statistisi Ahli Pertama
- Teknisi Elektromedis Terampil
- Teknisi Penelitian dan Perekayasaan Terampil
- Terapis Wicara Terampil
- Teknisi Transfusi Darah Terampil
- Teknisi Gigi Terampil