Penerimaan CPNS Pemerintah Kota Surabaya Tahun Anggaran 2018 [442 Formasi]

PENDAFTARAN CPNS 2018, Penerimaan CPNS Pemerintah Kota Surabaya Tahun Anggaran 2018. Penerimaan calon pegawai negeri sipil CPNS pemerintah Kota Surabaya tahun anggaran 2018. Dengan adanya penerimaan dan pengadaan CPNS serentak di Indonesia, Pemerintah Kota Surabaya mendapatkan jatah formasi CPNS sebanyak 442 orang yang nantinya akan ditempatkan di instansi pendidikan dan kesehatan serta pada instansi teknis lainnya. Kebutuhan formasi CPNS pemerintah Kota Surabaya sebanyak 442 yang terdiri dari tenaga kependidikan sebanyak 344 orang dan tenaga kesehatan sebanyak 49 orang serta tenaga teknis 32 orang dan tenaga eks honorer kategori 2 sebanyak 17 orang. Pemerintah Kota Surabaya menjadi salah satu kota yang mengikuti tes seleksi CPNS untuk tahun anggaran 2018 dengan persyaratan pendidikan minimal Diploma hingga sarjana 

Berdasarkan Keputusan Menteri pendayagunaan aparatur negara dan Reformasi birokrasi nomor 602 tahun 2018 tanggal 30 Agustus 2018 tentang kebutuhan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan Kota Surabaya tahun 2018. Maka pemerintah kota Surabaya membuka penerimaan CPNS tahun 2018 melalui keputusan walikota Surabaya Nomor 188.45/9400/436.8.3/2018 tanggal 14 September 2018 tentang penetapan kebutuhan pegawai aparatur sipil negara Pemerintah Kota Surabaya tahun anggaran 2018 dengan alokasi formasi sebagai berikut









TATA CARA PENDAFTARAN 
Calon pelamar seleksi penerimaan CPNS Pemerintah Kota Surabaya  Tahun 2018 dapat melakukan pendaftaran secara online ke alamat website Portal SSCN 2018 https://sscn.bkn.go.id

Pada saat pendaftaran secara online, pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran online dan mencermati setiap keterangan /instruksi/pemberitahuan/peringatan yang muncul di halaman-halaman pendaftaran online tersebut.

Hanya kandidat terbaiklah yang akan diproses
Seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun
Waspadalah terhadap tindak penipuan yang kerap kali terjadi
Tertarik, silakan DAFTAR

Post a Comment

Previous Post Next Post