Rekrutmen Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Kementerian Komunikasi dan Informatika

LOWONGANKERJA15.COM, Rekrutmen Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Kementerian Komunikasi dan Informatika. Memilih pekerjaan yang sesuai dengan karakter dan skill yang anda miliki bukanlah hal yang sangat mudah karena anda harus mengikuti beberapa seleksi yang juga diikuti berbagai pelamar terbaik. Dengan bermodalkan keahlian khusus dan pengalaman, kamu bisa bersaing dengan pelamar lain dan diharapkan lebih menonjolkan kemampuan karena setiap perusahaan lebih mengutamakan pelamar yang betul-betul menguasai dalam bidangnya. Disamping itu, bagi pelamar yang sudah memiliki pengalaman, apalagi sangat berhubungan erat dengan posisi yang anda lamar. Mampu memberikan kemudahan bagi pelamar jika nantinya diterima di perusahaan karena mereka lebih cepat beradaptasi dengan posisi tersebut tanpa harus menunggu waktu untuk belajar mengerjakan posisi di bidang nya. Untuk itu dalam menjatuhkan sebuah lamaran, tentunya dibutuhkan sebuah curriculum Vitae yang berkualitas dan profesional. Dengan menuliskan berbagai keahlian dan pengalaman yang anda kuasai sebagai salah satu kesempatan anda untuk bisa diterima dalam rekrutmen pekerjaan. Berikut ini adalah informasi terbaru mengenai lowongan kerja di instansi komisi penyiaran Indonesia Pusat Kementerian komunikasi dan Informatika tahun 2018. Dikabarkan komisi penyiaran Indonesia kominfo membuka pendaftaran calon anggota KPI yang dikhususkan bagi mereka yang berpendidikan sarjana S1. Kominfo atau lebih dikenal sebagai Kementerian komunikasi dan Informatika merupakan sebuah Kementerian yang ada dalam pemerintah Indonesia dengan membidangi urusan komunikasi dan Informatika. Kominfo sendiri memiliki program dan bidang instansi yang memiliki tugas sebagai komisi penyiaran Indonesia Pusat. Dalam meningkatkan kompetensi dan keprofesionalan KPI pusat kini kominfo membuka lowongan seleksi calon anggota Komisi penyiaran Indonesia sebagai berikut

Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2019-2022 membuka pendaftaran Calon Anggota KPI Pusat Periode 2019- 2022 mulai tanggal 5 s.d. 25 November 2018 bagi warga negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:


Rekrutmen Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Kementerian Komunikasi dan Informatika





Pendaftaran Calon Anggota KPI Pusat Periode 2019- 2022
  • Merupakan warga negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Setia pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  • Pelamar sehat jasmani dan rohani;
  • Pelamar berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela;
  • Merupakan berpendidikan paling rendah Sarjana (Strata-1);
  • Pelamar berusia minimal 35 tahun dan maksimal 65 tahun pada saat pendaftaran;
  • Pelamar mempunyai integritas dan dedikasi tinggi untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara;
  • Pelamar memiliki kepedulian, pengetahuan, dan/atau pengalaman dalam bidang penyiaran;
  • Pelamar memiliki pengalaman profesional minimal 10 (sepuluh) tahun;
  • Pelamar tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan media massa dan tidak memiliki benturan kepentingan;
  • Pelamar bersedia bekerja penuh waktu;
  • Pelamar tidak menjabat sebagai Direksi, Komisaris, dan/atau karyawan pada perusahaan bidang penyiaran dalam kurun waktu sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran;
  • Pelamar bukan anggota legislatif atau yudikatif;
  • Pelamar tidak merangkap sebagai pejabat pemerintah pada saat dilantik; dan nonpartisan, bukan pengurus dan/atau anggota partai politik pada saat dilantik.


Pendaftaran dan penyampaian dokumen kelengkapan administrasi dilakukan secara daring melalui laman seleksi.kominfo.go.id dengan mengunggah dokumen (scan berwarna) sebagai berikut:


  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) terbaru;
  2. Kartu Keluarga (KK) terbaru;
  3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
  4. ijazah asli pendidikan terakhir atau yang telah dilegalisasi;
  5. pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6 berlatar belakang merah;
  6. surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah (minimal tipe/kelas B);
  7. Surat Pendaftaran yang ditandatangani sesuai lampiran (Lampiran 1);
  8. Daftar Riwayat Hidup (CV) sesuai lampiran (Lampiran 2);
  9. Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas meterai Rp6.000,- sesuai lampiran  (Lampiran 3), yang menyatakan bahwa pendaftar:
    1. tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
    2. tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan media massa;
    3. tidak menjabat sebagai Direksi, Komisaris, dan/atau karyawan pada perusahaan bidang penyiaran dalam kurun waktu sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran;
    4. bersedia mengundurkan diri sebagai pengurus dan/atau anggota partai politik, jika terpilih sebagai Anggota KPI Pusat;
    5. bersedia bekerja penuh waktu;
    6. bersedia mengundurkan diri sebagai Anggota KPI Pusat apabila di kemudian hari melakukan tindakan indisipliner;
    7. bersedia diberhentikan sementara sebagai Aparatur Sipil Negara pada saat dilantik; dan
    8. bersedia mengundurkan diri apabila di kemudian hari ditemukan dokumen yang disampaikan terbukti tidak benar.
    9. Pakta Integritas yang ditandatangani di atas meterai Rp6.000,- sesuai lampiran (Lampiran 4).

Jika teman teman memiliki keinginan untuk bergabung menjadi tenaga dalam Rekrutmen Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Kementerian Komunikasi dan Informatika, silakan ikuti prosedur berikut

Hanya kandidat terbaiklah yang akan diproses
Seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun
Waspadalah terhadap tindak penipuan yang kerap kali terjadi
Pendaftaran dilakukan secara Online 
Tertarik daftar

Post a Comment

Previous Post Next Post