Badan Amil Zakat Nasional atau disingkat BAZNAS adalah lembaga yang melakukan pengelolaan zakat secara nasional. Lembaga ini merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama. Lembaga ini berkedudukan di ibu kota negara.
Keanggotaan lembaga pemerintah ini terdiri atas 11 orang anggota yakni delapan orang dari unsur
Keanggotaan lembaga pemerintah ini terdiri atas 11 orang anggota yakni delapan orang dari unsur