PT Perkebunan Nusantara XII yang disingkat PTPN XII adalah sebuah bekas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang perkebunan di Provinsi Jawa Timur. PT Perkebunan Nusantara XII merupakan hasil penggabungan 3 buah PT Perkebunan (PTP) yang ada di Jawa Timur, yaitu PTP XXIII, PTP XXVI dan PTP XXIX menjadi PT Perkebunan Nusantara XII (Persero) berdasarkan PP No.17 Tahun 1996, tanggal 11 Maret 1996.