Rekrutmen PJLP Pendamping Wirausaha Pemprov DKI Jakarta Sebanyak 601 Formasi

LOWONGANKERJA15.COM, Rekrutmen PJLP Pendamping Wirausaha Pemprov DKI Jakarta Sebanyak 601 Formasi. Menjadi pelamar yang berkompeten dan memiliki skill yang tinggi, Pastinya kamu harus menjadi seorang yang kreatif sebab pelamar yang kreatif pasti mempunyai bobot yang lebih dipertimbangkan daripada calon pelamar yang mengikuti arus aja. Ketika kamu mempunyai tingkat kreativitas yang tinggi maka anda akan selalu dicari untuk dapat masuk ke dalam perusahaan. Dengan mempunyai ide kreatif dalam pekerjaan pasti akan membantu anda lebih berkembang dalam perusahaan nantinya. Dengan memiliki ide kreatif berarti anda mampu memajukan perusahaan lebih berkembang lagi. Banyak sekali perusahaan lebih memilih para pelamar yang memiliki ide-ide Cemerlang dan kreatif yang mampu memberikan solusi kepada perusahaan. Berikut ini adalah informasi terbaru mengenai rekrutmen lowongan kerja di instansi pemerintahan provinsi DKI Jakarta, yang mana saat ini membuka lowongan kerja terbaru bagi pelamar sarjana S1 untuk dijadikan sebagai penciptaan wirausaha baru sebanyak 601 orang




Jadilah bagian dari penciptaan wirausaha baru di DKI Jakarta dengan menjadi PJLP Pendamping Wirausaha untuk tahun 2019 dengan jumlah formasi sebanyak 601 orang

Penempatan pendamping wirausaha 


  • Sudin Koperasi dan UKM Jakarta Pusat
  • Sudin Koperasi dan UKM Jakarta Barat
  • Sudin Koperasi dan UMKM Jakarta Utara
  • Sudin Koperasi dan UMKM Jakarta Selatan
  • Sudin Koperasi dan UMKM Jakarta Timur
  • Sudin Perindustrian dan Energi Jakarta Pusat
  • Sudin Perindustrian dan Energi Jakarta Utara
  • Sudin Perindustria dan Energi Jakarta Barat
  • sudin perindustrian dan energi Jakarta Selatan
  • Sudin perindustrian dan Energi Jakarta Timur
  • Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertaniaan Jakarta Pusat
  • Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Jakarta Utara
  • Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Jakarta Barat
  • Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Jakarta Selatan
  • Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Jakarta Timur
  • Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Kepulauan Seribu
  • Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
  • Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
  • Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk
  • Sudin Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Barat
  • Sudin Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Timur
  • Sudin Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Selatan
  • Sudin Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Pusat
  • Sudin Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Utara
  • Dinas Sosial
  • Suku Dinas Perindustrian dan Energi Kepulauauan Seribu


PERSYARATAN:
1. Memiliki KTP DKI Jakarta;
2. Pendidikan minimal Sarjana (S1) atau yang setara, dengan IPK diutamakan minimal 2,75;
3. Berusia 23-50 tahun;
4. Berkelakuan baik dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisia (SKCK);
5. Diutamakan pernah memiliki usaha yang dibuktikan dengan Surat Keteranga Usaha atau dokumen perizinan usaha lainnya;
6. Bersedia untuk bekerja penuh waktu sebagai PJLP Pendamping Wirausaha dan tidak menggunakan atribut komunitas saat bekerja, dibuktikan dengansurat pernyataan;
7. Berbadan sehat dibuktikan dengan surat keterangan berbadan sehat dari puskesmas/klinik/rumah sakit;
8. Bebas narkoba dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba;
9. Dinyatakan kompeten sebagai pendamping wirausaha dan mendapat sertifikat kompetensi pendamping wirausaha dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Kompetensi) setelah mengikuti          pelatihan dan sertifikasi kompetensi pendamping wirausaha yang akan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bagi pelamar yang dinyatakan lulus;
10.Untuk pendamping di kepulauan Seribu diutamakan berasal dari penduduk di pulau pemukiman di pulau Seribu;
11.Melampirkan rekening bank DKI (setelah dinyatakan lulus);
12.Menyerahkan fotokopi NPWP (setelah dinyatakan lulus);
13.Surat pernyataan tidak menuntut diangkat menjadi PNS dan P3K (setelah dinyatakan lulus);
14.Surat pernyataan tidak menuntut apabila proses rekrutmen PJLP Petugas Pendamping Wirausaha dibatalkan karena ketentuan dan keputusan yang ada.

TATA CARA PENDAFTARAN:
1. Pendaftaran melalui email ke alamat email pendaftaran PJLP Pendamping
Wirausaha.
2. Seleksi terdiri dari seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
3. Pelamar mengisi formulir di https://bit.ly/pjlp-wirausaha.
4. Pelamar mengirim berkas kelengkapan pendaftaran ke alamat email pendaftaran PJLP Pendamping Wirausaha sesuai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dituju.
5. Berkas persyaratan pendaftaran discan dan dibuat dalam satu file kemudian di ZIP ukuran maksimal 5 megabyte untuk selanjutnya dikirim ke alamat email pendaftaran. Berkas meliputi:
a. Surat lamaran ditujukan ke Organisasi Perangkat Daerah sesuai formasi PJLP Pendamping Wirausaha yang diminati;
b. Pas Foto berwarna Ukuran 4x6 (latar belakang warna merah);
c. KTP DKI Jakarta;
d. Ijazah Sarjana (S1) atau yang setara;
e. Transkrip nilai S1;
f. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang berlaku;
g. Surat Keterangan Bebas Narkoba yang berlaku (6 bulan terakhir);
h. Surat keterangan berbadan sehat dari puskesmas/klinik/rumah sakit yang terbaru; dan
i. Surat keterangan usaha atau izin usaha bagi pelamar yang pernah memiliki usaha (diutamakan)


Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi mendatangi lokasi seleksi kompetensi yang akan diumumkan di website jakarta.go.id dan papan pengumuman masing-masing SKPD/UKPD pada tanggal 19 Desember 2018 dengan membawa berkas meliputi:

a. Surat lamaran asli
b. surat kesediaan bekerja penuh waktu sebagai PJLP Pendamping Wirausaha yang akan diberikan pada saat wawancara
c. Pas Foto berwarna ukuran 4x6
d. KTP DKI Jakarta (asli dan fotocopy 1 lembar);
e. Ijazah Sarjana (S1) atau yang setara (asli dan fotocopy 1 lembar);
f. transkrip nilai S-1 (asli dan fotocopy 1 lembar)
g. surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli dan fotocopy 1 lembar yang masih berlaku (2 tahun terakhir);
h. surat Keterangan Bebas Narkoba(asli dan fotocopy 1 lembar) yang masih berlaku (6 bulan terakhir);
i. surat keterangan berbadan sehat dari puskesmas/klinik/rumah sakit (asli dan fotocopy 1 lembar)
j. surat keterangan usaha atau izin usaha bagi pelamar yang pernah memiliki usaha (asli dan fotocopy 1 lembar)

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi akan diumumkan di website jakarta.go.id dan papan pengumuman masing-masing SKPD/UKPD pada tanggal 27 Desember 2018.

Pelamar tidak boleh mendaftar di lebih dari satu formasi penempatan, apabila
pelamar mendaftar di lebih dari satu formasi penempatan maka dinyatakan gugur dari seluruh tahapan seleksi.







JADWAL SELEKSI
1. seluruh tahapan seleksi akan dilakukan di Jakarta
Pendaftaran dilakukan online
Silakan Registrasi

Post a Comment

Previous Post Next Post