LOWONGANKERJA15.COM, Lowongan Kerja Fasilitator Badan Restorasi Gambut (BRG) Tahun 2019 . Badan restorasi gambut berdasarkan Peraturan Presiden nomor 1 tahun 2016 memiliki tugas dalam mengkoordinasi dan memfasilitasi restorasi gambut di provinsi Riau Provinsi Jambi Provinsi Sumatera Selatan provinsi Kalimantan Barat Provinsi Kalimantan Tengah Provinsi Kalimantan Selatan dan provinsi Papua. Pada periode 2016 hingga 2020 brg telah menyiapkan rencana dan pelaksanaan restorasi ekosistem gambut dengan luas sekitar 2 juta hektar. Rencana program dan kegiatan pemulihan gambut perlu dikumpulkan dan diakomodasi untuk partisipasi masyarakat luas terutama di desa dan antar desa. Salah satu bentuk peningkatan dan penguatan partisipasi masyarakat dalam kegiatan restorasi ekosistem gambut di tingkat desa dan antar desa melalui implementasi program Desa peduli gambut. Saat ini brg sedang mempersiapkan untuk memulai fase 2 dan fase 3 pada tahap intervensi Desa brg. Tahap pertama meliputi kegiatan seperti pemetaan partisipatif untuk restorasi gambut di desa tertentu dan persiapan untuk pemetaan. Badan hukum untuk perusahaan milik desa dan padiatapa. Fase 2 dan 3 mencakup kegiatan-kegiatan seperti dan validasi peta desa dan mengintegrasikannya Kak perencanaan tata ruang desa dan memperoleh izin legal untuk kehutanan sosial serta mencari akses keuangan dan Mendirikan perusahaan milik desa dan pasarnya serta revegetasi gambut. Untuk mencapai tujuan program Desa peduli gambut diperlukan upaya multipihak yang sistematis dan terarah melalui pendampingan dan pemberdayaan masyarakat pedesaan di lokasi yang ditargetkan oleh badan restorasi gambut. Peluang untuk menyelaraskan dan menggabungkan upaya sektor swasta dengan kegiatan brg untuk bersama-sama mencapai tujuan yaitu Perlindungan ekosistem gambut. Hubungan dengan hal itu brg Republik Indonesia menjalin kerjasama dengan lembaga Mitra proforest selaku kelompok nirlaba yang mendukung perusahaan dan pemerintah serta organisasi lain untuk melaksanakan komitmen mereka terhadap produksi yang bertanggung jawab dan sumber komoditas pertanian dan hasil hutan. Fasilitator Desa akan bertanggung jawab kepada brg dan mitra proforest dalam implementasi kegiatan
Fasilitator Desa akan bekerja di desa yang sudah ditentukan dan sesuai dengan perencanaan pada program Desa peduli gambut untuk mendukung kegiatan seperti penilaian manajemen dan monitoring nilai konservasi tinggi dan stok karbon tinggi
Adapun informasi mengenai lowongan beserta persyaratannya adalah sebagai berikut
Badan Restorasi Gambut (BRG)
Fasilitator Desa Peduli Gambut S1/D3/SMA (4 Formasi)
Fasilitator Desa Peduli Gambut S1 (2 Formasi)
Persyaratan
- Warga negara indonesia
- Siap ditempatkan diseluruh lokasi kegiatan DPG BRG pada tingkat kecamatan atau desa dilokasi yang terisolasi
- Berpengalaman / pernah atau memiliki keinginan kuat melakukan pendampingan atau pemberdayaan masyarakat desa
Jika kawan kawan memiliki ketertarikan untuk bekerja dalam instansi Badan restorasi Gambut (BRG), silakan ikuti prosedur lowongan pekerjaan berikut ini
Hanya kandidat terbaiklah yang diproses
Seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun
Waspadalah terhadap tindak penipuan yang kerap kali terjadi