Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral disingkat KESDM (dahulu Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, di tingkat Provinsi dan/atau Kabupaten dikenal dengan nama Dinas Pertambangan dan Energi) adalah Kementerian yang mempunyai tugas membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan di bidang energi dan sumber daya mineral.
Kementerian ESDM dipimpin oleh seorang Menteri
Kementerian ESDM dipimpin oleh seorang Menteri