PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN 2018
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaaan Aparatur Sipil Negara dan Birokrasi Nomor 52 Tahun 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun Anggaran 2018, bersama ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan ditugaskan di unit lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di seluruh Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut :