Rekrutmen CPNS BASARNAS Tahun 2018 [176 Formasi]

LOWONGAN KERJA CPNS, Rekrutmen CPNS BASARNAS Tahun 2018. Pemerintah pada tahun 2018 membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil kepada seluruh talenta muda untuk tenaga kesehatan dan pendidikan serta tenaga teknis dalam mendukung pembangunan dan infrastruktur  sumber daya manusia di Indonesia. Dikabarkan Badan Nasional pencarian dan pertolongan mendapatkan jatah dalam melakukan penerimaan CPNS tahun 2018 dengan alokasi jabatan yang berpendidikan minimal  SMA sederajat , Diploma dan sarjana. Basarnas sendiri mempunyai total formasi yang diijinkan mencapai 176 orang yang dibagi dalam tiga 38 posisi. Badan Nasional pencarian dan pertolongan atau lebih dikenal sebagai Basarnas merupakan sebuah lembaga non kementerian yang ada di Indonesia yang memiliki peran dalam melaksanakan tugas pemerintah di bidang pencarian dan pertolongan. Dalam melaksanakan dan mengikuti seleksi tahapan CPNS tahun 2018, kini badan Sar nasional membuka lowongan kerja aparatur sipil negara sebagai berikut. Berdasarkan Keputusan Menteri pendayagunaan aparatur negara dan Reformasi birokrasi Republik Indonesia Nomor 96 tahun 2018 tanggal 29 agustus 2018 tentang kebutuhan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan Badan Nasional pencarian dan pertolongan Tahun Anggaran 2018 memberikan kesempatan kepada warga negara Indonesia untuk bergabung melalui seleksi calon pegawai negeri sipil di lingkungan Basarnas Tahun Anggaran 2018






















SURAT PERNYATAAN :





TATA CARA PENDAFTARAN 
Calon pelamar seleksi penerimaan CPNS BASARNAS Republik Indonesia Tahun 2018 dapat melakukan pendaftaran secara online ke alamat website Portal SSCN 2018 https://sscn.bkn.go.id

Pada saat pendaftaran secara online, pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran online dan mencermati setiap keterangan /instruksi/pemberitahuan/peringatan yang muncul di halaman-halaman pendaftaran online tersebut.

Hanya kandidat terbaiklah yang akan diproses
Seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun
Waspadalah terhadap tindak penipuan yang kerap kali terjadi


Post a Comment

Previous Post Next Post