Rekrutmen CPNS Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2018 [934 Formasi]

LOWONGANKERJA15.COM, Rekrutmen CPNS Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2018. Pemerintah indonesia kini telah membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil diseluruh wilayah indonesia untuk instansi pusat maupun daerah. Kementerian Perhubungan menjadi salah satu instasi yang ikut andil dalam pengadaan tenaga CPNS dengan formasi sebanyak 934 yang terdiri dari 53 Cumlaude, 1 disibilitas,  7 Putra putri papua/ papua barat dan  873 untuk pelamar umum. Bagi kamu yang merupakan lulusan SMA sederajat juga bisa mendaftar pada penerimaan CPNS Kemenhub, dimana posisi jabatan untuk kriteria SMA sederajat ada disini seperti posisi Bakes, Bosun, Jenang Kapal, Juru mesin, Juru minyak, Kelasi, Kerani, Masinis kapal, Nahkoda, Penjaga mercusuar, Serang dan banyak lagi 

Kementerian Perhubungan merupakan sebuah instansi kementerian yang ada dalam pemerintahan indonesia yang memiliki tugas dalam bidang perhubungan nasional.

Dalam rangka mengisi lowongan formasi Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 46 Tahun 2018 Tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2018. Kementerian Perhubungan Republik Indonesia memberi kesempatan bagi Warga Negara Indonesia pria dan wanita yang memiliki kualifikasi pendidikan S2, S1, DIV, DIII, DII dan SLTA/Sederajat untuk mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Perhubungan Formasi Tahun Anggaran 2018


KRITERIA PELAMAR
1. Kebutuhan dari masing-masing jabatan di peruntukan bagi pelamar dengan kriteria :
a. Putra/Putri Lulusan Terbaik berpredikat dengan pujian (cumlaude) dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Luar Negeri, dengan ketentuan :
1) Dikhususkan bagi putra/putri lulusan minimal pendidikan Strata-1;
2) Berasal dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan keterangan lulus dengan pujian (cumlaude) pada ijazah/transkrip nilai;
3) Calon pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
b. Penyandang Disabilitas, yaitu pelamar yang menyandang berkebutuhan khusus/ memiliki keterbatasan fisik dengan kriteria :
1) Mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik;
2) Mampu melakukan tugas seperti mengoperasikan komputer, menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi;
3) Mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu berjalan;
4) Calon pelamar wajib melampirkan surat keterangan dokter pemerintah yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya;
5) Panitia Pelaksana akan melakukan verifikasi persyaratan pendaftaran dengan mengundang calon pelamar untuk memastikan kesesuaian formasi dengan tingkat/jenis disabilitas yang disandang.
c. Putra/Putri Papua dan Papua Barat, dengan ketentuan Calon pelamar harus merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak atau ibu) asli Papua, dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku;
d. Umum, yaitu pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana huruf a, b dan c diatas.
2. Pelamar sebagaimana angka 1 (satu) wajib memenuhi persyaratan pelamaran sebagaimana dalam pengumuman ini


PERSYARATAN PELAMAR
1. Setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi CPNS dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut :
a. usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
b. tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
c. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
d. tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
e. tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
f. memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
g. sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
h. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;
i. tinggi badan untuk laki-laki minimum 160 cm dan untuk wanita minimum 155 cm;
j. untuk formasi jabatan Petugas Keamanan (AVSEC) dengan tinggi badan minimum 165 cm bagi laki-laki dan 160 cm bagi perempuan;
k. untuk formasi jabatan Penjaga Mercusuar hanya diperuntukan bagi pelamar laki-laki;
l. khusus formasi jabatan Dosen Asisten Ahli dengan rincian sebagai berikut :
1). kualifikasi pendidikan S.2 Teknik Mesin untuk penempatan di PKTJ Tegal harus memiliki Ijazah S.1. Pendidikan Otomotif;
2). kualifikasi pendidikan S.2 Semua Jurusan untuk penempatan di ATKP Medan harus memiliki Ijazah D-III/D-IV TLB/TNU/TPU/PLLU;
m. untuk formasi selain lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (cumlaude), pelamar merupakan lulusan Perguruan Tinggi dengan Program Studi yang berstatus “terakreditasi” dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PT);
n. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,0 (tiga koma nol) untuk kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan pada setiap formasi jabatan;
o. untuk Pelamar lulusan SLTA/sederajat dengan nilai minimal pada Ijazah rata-rata 7,0 (tujuh koma nol) atau 3 (tiga) skala 1 sampai 4 atau B dan khusus untuk pelamar dengan kategori Putra/Putri Papua dan Papua Barat dengan nilai minimal pada Ijazah rata-rata 6,0 (enam koma nol) atau 2 (dua) skala 1 sampai 4 atau C.
2. Setiap pelamar wajib memenuhi dan menyampaikan semua persyaratan pelamaran yang tercantum dalam pengumuman;
3. Pendaftaran peserta seleksi CPNS dilakukan serentak secara daring/online oleh Panitia Seleksi Nasional yang secara teknis dikoordinasikan oleh BKN melalui portal pendaftaran daring/online (sscn.bkn.go.id) dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)/ Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga;
4. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi Pemerintah dan 1 (satu) formasi jabatan.
















SURAT PERNYATAAN : 





TATA CARA PENDAFTARAN 
Calon pelamar seleksi penerimaan CPNS Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Tahun 2018 dapat melakukan pendaftaran secara online ke alamat website Portal SSCN 2018 https://sscn.bkn.go.id

Pada saat pendaftaran secara online, pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran online dan mencermati setiap keterangan /instruksi/pemberitahuan/peringatan yang muncul di halaman-halaman pendaftaran online tersebut.

Hanya kandidat terbaiklah yang akan diproses
Seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun
Waspadalah terhadap tindak penipuan yang kerap kali terjadi

Post a Comment

Previous Post Next Post